Senin, 10 Januari 2011

Bank BRI Ponorogo tidak bisa berbuat banyak

Perselingkuhan Aning dan Ajun Komisaris JM


Bank BRI Ponorogo tidak bisa berbuat banyak  
PONOROGO - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kabupaten Ponorogo, tidak bisa berbuat banyak  terkait perselingkuhan karyawannya, Aning yang digerebek warga Desa Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (8/1) petang.  Saat itu,  Aning kedapatan bersama Ajun Komisaris JM, Kepala Unit Bimbingan Masyarakat, Polsek Mejayan,  Madiun.
Pimpinan BRI Cabang Kabupaten Ponorogo Sudrajat saat ditemui di kantornya tidak ada di tempat. Informasi dari staf BRI setempat, Sudrajat lagi berada di luar kota.
Sedangkan  Sekretaris BRI Udin pun enggan memberikan pernyataan atau tanggapan seputar ulah stafnya itu. Namun, akhirnya memberikan ppernyataan singkat kepada Wartawan.
Dia hanya mengatakan kejadiannya dilakukan di luar lingkup kantor BRI, apalagi di rumahnya sendiri serta di luar jam kantor. “Jadi kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya. (yustisi/MUH NURCHOLIS)

Tidak ada komentar: