Minggu, 16 Januari 2011

Diduga Ngentit Dana ADD Kades Di Ponorogo Dilaporkan Kejaksaan



PONOROGO - Dugaan penyimpangan alokasi dana desa (ADD) terjadi di Desa Sumberejo Kecamatan Balong Ponorogo. Akibatnya, warga desa beramai-ramai melapor ke Kejaksaan Negeri setemppat. Memperkuat laporannya, warga menyertakan bukti adanya dugaan penyimpangan, mulai tahun 2007.

Muhammad Jamil, salah satu warga saat ditemui kemarin (16/1) mengatakan, hari Kamis 13 Januari, warga desa melapor secara resmi ke Kejaksaan Negeri Ponorogo terkait dugaan kuat penyimpangan Kepala Desanya. Dalam surat itu, warga desa menduga, kepala desa telah melakukan penyimpangan dana PMPN yang nilainya sekitar 5 juta. Selain itu, juga terjadi dugaan penyimpangan dana ADD tahun 2010. “Pergantian bendahara desapun juga tidak sesuai mekanisme yang berlaku,” terangnya.

Salah satu pengurus karang taruna itu juga mengatakan, warga desa, kepala desa hingga pihak kecamatan telah melakukan pembicaraan secara internal. Yang diharapkan menghasilkan jalan yang terbaik bagi seluruh pihak. Namun, warga desa tetap bersikukuh untuk meneruskan laporannya kekejaksaan negeri agar diproses secara hukum yang berlaku. “Kita serahkan pekara ke kejaksaan, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku secara adil,” tandasnya.

Sementara Sunyoto, kepala desa Sumber Rejo kecamatan Balong hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi terkiat laporan warga desanya. Saat dihubungi ponselnya juga tidak ada jawaban. (sumarno) +/-

Tidak ada komentar: