Senin, 10 Januari 2011

SELINGKUH, DIGREBEG DUA KALI

PONOROGO - Anggota Polres Madiun yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), JM (42) yang digerebek warga saat berada di rumah Ning (37) warga di Jl Situbun RT 03, RW 02, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Sabtu (8/1) malam, ternyata juga pernah digerebek sebelumnya. “Hampir dua tahun lalu JM juga sudah pernah digerebek warga sini, tetapi tak dihiraukan. Kemarin puncaknya warga menggerebek lagi dan mengaraknya ke Polres Ponorogo,” terang tetangga Ning ini kepada Surya, Minggu (9/1). Hal yang sama diungkapkan Suprapti (40) warga lainnya. Menurutnya, JM yang bertugas sebagai salah satu kanit di Polsek Mejayan itu, dan pasangannya Ning tak pernah menghiraukan peringatan warga.
Kapolres Madiun, AKBP Nanang Juni Mawanto yang dihubungi melalui ponselnya menjelaskan, untuk sementara oknum polisi JM masih di Polres Ponorogo. Menurutnya, kasus ini bakal ditindaklanjuti dengan peraturan disiplin yang berlaku bagi anggota Polri. “Kami tetap akan memrosesnya. Yang jelas dia bakal dikenai dengan sanksi peraturan disiplin yang berlaku bagi anggota Polri,” katanya. Di lain pihak, Kapoles Ponorogo, AKBP Mas Gunarso bakal mengawal kasus penyidikan anggota Polri itu hingga tuntas. “Kami belum bisa menyimpulkan tindak pidananya. Sebab, masih dalam proses penyidikan. Yang jelas bakal dilihat dari etika disiplinya dulu dan bergantung atasannya (Kapolres Madiun) yang berhak memberikan sanksi,” tandasnya. (MUH NURCHOLIS)

Tidak ada komentar: