Kamis, 20 Januari 2011

Kasus Korupsi Ponorogo "Ngendon"


Oleh : Muh Nurcholis | 18-Jan-2011, 17:00:19 WIB

KabarIndonesia - Belasan kasus dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Ponorogo masih ngendon di Polres Ponorogo. Kasus korupsi yang mandek tersebut diantaranya penyelewengan APBD tahun 1999-2004, kasus DAK Dinas Pendidikan tahun 2006-2008, bantuan sapi Kereman tahun 2004 serta seragam Linmas 2004.

Kasus korupsi tersebut meski bertahun-tahun dilaporkan ke tim penyidik hingga kini kasus itu tak jelas jeluntrungnya. Akibatnya sejumlah pemerhati kasus korupsi  meragukan kinerja penegakan hukum tersebut.

Ngendon-nya sejumlah kasus itu  salah satunya diungkapkan Sekretaris Konsorsium Kasus Korupsi Ponorogo, Mendung Seto. Dia mengaku kecewa atas penegakan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ponorogo.

"Sebab penyelidikannya  tergolong lamban dan lemah meski bertahun-tahun disidik tim penyidik Polres Ponorogo hingga kini belasan kasus itu tak jelas jeluntrungnya," terang Mendung Seto, Selasa (18/1) tadi.

Meski belasan kasus itu ada yang ditetapkan sebagai tersangka  tetapi  kasus itu tak kunjung dilimpahkan ke Kejari Ponorogo. "Bahkan ada sejumlah tersangka  yang hilang tanpa diproses selanjutnya diantaranya kasus Seragam Linmas senilai Rp 1,8 miliar  dengan tersangka Sujarno yanbg saat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Pemkab Ponorogo," imbuhnya.

Meski dua rekannya telah divonis namun hingga kini  tersangka yang satu itu masih bebas  tak terjerat hukum. Sementara  itu Kasus Korupsi APBD  menetapkan tersangka sejumlah anggota DPRD Ponorogo periode 1999-2004.

Sedangkan kasus DAK Dinas Pendidikan hanya menetapkan tersangka dua Kepala Sekolah dan Bendahara.

"Untuk kasus bantuan sapi kereman menetapkan Budi Wiyono Dan Paryono, namun Dwi Agus dan kawan - kawan yang juga tersangka masih bebas," bebernya. 

Sedangkan kasus korupsi seragam linmas menetapkan Sofwan yang juga  pegawai Kesbanglinmas  dan Astin  yang menjadi rekanan.

"Ironisnya Sujarno yang note bene mantan Kesbanglinmas yang juga saat ini menjabat  Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Pemkab Ponorogo masih bebas berkeliaran," jelasnya. (*)

Tidak ada komentar: