Kamis, 13 Januari 2011

Perwira Polisi Malah Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil Dari Ponorogo

PONOROGO - Polisi harusnya bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat. Tapi bagi polisi yang satu ini, Kasat Reskoba Polres Madiun, AKP Juadi, ia malah diduga terlibat jaringan penggelapan mobil rental di Surabaya.

Oknum Kasat Reskoba Polres Madiun itu kini dicokok petugas Polresta Surabaya untuk  pemeriksaan perkaranya. ''AKP Juadi ditangkap petugas Polresta Surabaya setelah menerima laporan dari pemilik rental,'' kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Krisno Halomoan Siregar kepada wartawan, Rabu.

Menurutnya, dari informasi menyebutkan mobil Xenia milik pengusaha rental di Surabaya ditemukan
berada di rumah AKP Juadi di Perumnas Manisrejo, Kota Madiun. Mobil itu adalah milik H Saimun, seorang pengusaha rental mobil yang beralamat di Jalan A Yani Surabaya 143 Surabaya.

Mobil itu semula bernopol L berubah menjadi AE. Rincinya, mobil itu semula bernopol L 1925 HC menjadi AE 127 SB atau berasal dari Kabupaten Ponorogo.

Mobil tersebut awalnya dipinjam oleh anggota Bripka Kurnia, anggota Polrestabes Surabaya dengan batas waktu awal Desember 2010 lalu. Namun bulan atau tahun berlalu, mobil yang disewa tersebut tidak kunjung dikembalikan. Justru mobil tersebut sudah beralih ke orang lain dan bahkan nopolnya juga sudah berganti daerah. (MUH NURCHOLIS)

Tidak ada komentar: